Lihat Berita Terbaru di Sini

Semua artikel dan berita situs telah diperbarui hari ini dan Anda dapat menemukan artikel dan berita Anda dengan cepat dan tanpa masalah

Kunjungan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan ke Desa Pingaran Ilir untuk Koordinasi dan Penyerahan Papan Seruan

Kunjungan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan ke Desa Pingaran Ilir untuk Koordinasi dan Penyerahan Papan Seruan

Pingaran Ilir, Senin, 22 Mei 2023 - Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan ke Desa Pingaran Ilir dalam rangka koordinasi dan penyerahan papan seruan kepada masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya perikanan dengan baik. Papan seruan tersebut akan dipasang oleh POKMASWAS (Kelompok Masyarakat Pengawas Perikanan) Desa Pingaran Ilir, yang bertindak sebagai pelaksana pengawasan di tingkat lapangan. Sebelumnya, pada tanggal 13 Desember 2022, Desa Pingaran Ilir mendapatkan penghargaan sebagai POKMASWAS Aktif Tahun 2022 dari bidang PSDKP Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan, sebagai upaya pengawasan perikanan di tingkat desa. Papan seruan yang diserahkan berisi larangan bagi masyarakat untuk menggunakan alat dan bahan beracun berbahaya (B3) seperti setrum, accu/genset, peledak potas, bius, dan segala cara yang dapat membahayakan dan merusak lingkungan serta sumber daya perikanan. Sanksi yang akan diterapkan apabila pelanggaran tersebut dilakukan diatur dalam Undang-Undang No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, Undang-Undang No. 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, dan Peraturan Daerah No. 24 Tahun 2008 tentang Pengawasan dan Perlindungan Sumber Daya Ikan di Provinsi Kalimantan Selatan. Pasal 84 dalam undang-undang tersebut menyebutkan bahwa menangkap ikan dengan menggunakan bahan berbahaya dapat diancam dengan pidana penjara maksimal enam tahun serta denda maksimal sebesar Rp 1,2 miliar.

Hukum & Pemerintah

3 tahun yang lalu

Rembuk Stunting Desa Pingaran Ilir Bulan Mei Tahun 2023

Rembuk Stunting Desa Pingaran Ilir Bulan Mei Tahun 2023

Pingaran Ilir, Rabu, 10 Mei 2023 - Rembuk Stunting yang bertujuan untuk mempercepat penurunan stunting telah dilaksanakan di rumah Pambakal Desa Pingaran Ilir. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Astambul, beberapa pejabat kecamatan, Pambakal, Ketua PKK, Ketua BPD, PLD Pingaran Ilir, PD Kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Puskesmas Ast, Bidan Desa, Kader Posyandu, Kader KB, perangkat desa, dan seluruh Ketua RT. Remaja perlu mendapatkan penyuluhan tentang kesehatan, terutama yang akan memasuki kehidupan berkeluarga, agar mereka dapat mempersiapkan mental dan pengetahuan yang relevan terkait kesehatan reproduksi dan lainnya. Pelatihan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat disesuaikan dengan perubahan yang terjadi. Penting untuk menyinkronkan data antara bidan, KPM, dan Kader KB sebelum diinputkan ke dalam aplikasi. Dukungan yang sangat diharapkan diberikan kepada kegiatan Posyandu, terutama dari keluarga para perangkat desa. Informasi dari pihak puskesmas bahwa akan ada dana dari puskesmas untuk memberikan makanan kepada penderita gizi buruk selama 3 bulan. Kelas parenting penting diadakan minimal satu bulan sekali atau tiga bulan sekali. Selain itu, evaluasi pelayanan juga perlu dilakukan secara berkala. Ada usulan untuk pengadaan air bersih, yaitu satu sumur bor untuk 30 rumah. Tower dan tangki penampungan juga perlu dipertimbangkan, serta perhitungan pemakaian airnya. Demikianlah beberapa poin penting yang dibahas dalam acara Rembuk Stunting yang dilaksanakan hari ini.

Kesehatan

3 tahun yang lalu

Kunjungan Mengejutkan Dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Banjar Ke Kantor Desa Pingaran Ilir

Kunjungan Mengejutkan Dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Banjar Ke Kantor Desa Pingaran Ilir

Pemerintah Desa Pingaran Ilir menerima kunjungan dari Kabid Keuangan dan Aset Desa, H.Abdullah Fahtar, SE.MM. dan Kasi Keuangan Desa Bapak Noor Azmi, S.Ag dalam rangka silaturrahmi dan monitoring kegiatan Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap V Tahun 2023. Pambakal Pingaran Ilir, Ahmad Zaini mengatakan bahwa kunjungan ini sangat bermanfaat bagi pemerintah desa untuk mendapatkan masukan dan saran dari Kabid Keuangan dan Aset Desa terkait pengelolaan dan penggunaan Keuangan Desa. Kunjungan ini juga disambut baik oleh Ketua BPD, Pendamping Desa, dan beberapa ketua RT yang turut hadir dalam kegiatan pembagian BLT-DD Tahap V Bulan Mei 2023. Dalam kesempatan ini, Kabid Keuangan dan Aset Desa juga memberikan saran dan masukan terkait pembangunan dan kemajuan serta meningkatkan tarap pertumbuhan ekonomi di masyarakat. Pambakal Pingaran Ilir berharap bahwa kunjungan ini dapat memperkuat sinergi antara desa dan pemda dalam memberikan yang terbaik untuk pembangunan dan kemajuan masyarakat khususnya di Desa Pingaran Ilir Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar. Kabid Keuangan dan Aset Desa, H.Abdullah Fahtar juga mengapresiasi pemerintah desa atas keberhasilan pelaksanaan pembagian BLT-DD Tahap V Bulan Mei 2023 serta menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan dampak positif bagi masyarakat di Desa Pingaran Ilir serta dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam pengelolaan keuangan desa yang baik dan berkelanjutan.

Hukum & Pemerintah

3 tahun yang lalu